Kunjungan Komnas Ham, Penutupan Lubang Bekas Tambang
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur beserta Jajaran termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kaltim menyambut baik kedatangan Komisioner KOMNAS HAM untuk berdiskusi dan melakukan penelitian tentang konflik dan bencana di Kaltim termasuk penanganan lubang bekas tambang.
Berkenaan dengan lubang bekas tambang Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa lubang tambang banyak tak ditutup dan ditinggalkan perusahaan akibat harga batubara yang turun pada tahun 2013 hingga 2014. Sehingga, perusahaan tak ada biaya menutup lubang tersebut dan Pemrov telah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM tahun 2016, walau pelaksanaannya belum maksimal.
Pemprov masih mempelajari dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, apakah menutup lubang bekas tambang ini dibenarkan secara aturan jika menggunakan dana anggaran provinsi dan kabupaten/kota. Jika dibenarkan, maka langkah awal Pemprov akan mengalokasikan anggaran penutupan lubang tambang tersebut.