Peninjauan Lapangan Pengelolaan Reklamasi dan Lubang Bekas Tambang
Samarinda – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kaltim Ir. H. Wahyu Widhi Heranata, MP termasuk Inspektur Tambang Kaltim bersama dengan 3 Instansi terkait yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari serta dua (2) orang dari Korwil Kalimantan Nana Mulyana dan Ibu Wuri, Perwakilan dari Polresta Samarinda serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Edison, melakukan kunjungan lapangan terhadap 4 perusahaan tambang yang ada di wilayah Samarinda pada Jum’at , 9 Agustus 2019.
Perusahaan tambang yang ditinjau yaitu PT. Lanna Harita Indonesia (LHI), PT. Energi Cahaya Industritama (ECI), PT. Nuansacipta Coal Investment (NCI) dan CV. Limbuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan reklamasi yang dilakukan perusahaan, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan dan pengelolaan lubang bekas tambang.
Mohammad Tsani menyarankan agar lahan reklamasi PT. NCI dapat dijadikan sarana laboratorium alam bagi mahasiswa dan mahasiswi Universitas Mulawarman.