Bukit Steling merupakan sebuah wilayah perbukitan memanjang berarah utara-selatan yang terletak di Kelurahan Selili dan Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Masyarakat Samarinda lebih mengenal dengan nama Gunung Steling daripada Bukit Steling. Penyebutan gunung secara geologi sebenarnya kurang tepat, mengingat elevasi tertinggi bukit ini hanya 117 m (DEMNAS).
Berdasarkan ketinggian relatif, maka “gunung steling” ini
masuk dalam kategori perbukitan rendah yang ketinggiannya berkisar 50 m – 200 m
(Ike Bermana, 2006). Sementara istilah gunung menurut Glossary of
Landform and Geolologic Terms, merupakan suatu area dengan ketinggian lebih
dari 300 m dengan kemiringan lereng lebih besar dari 25%.
Wilayah ini sejak dulu merupakan daerah yang sudah ditempati
masyarakat. Kita dapat memanfaatkan ilmu penginderaan jauh untuk mengetahui hal
tersebut. Menggunakan informasi koleksi citra satelit pada aplikasi google
earth, terlihat di awal tahun 2000-an kawasan ini sudah dipenuhi pemukiman.
Hingga sekarang, lokasi pemukimannya bahkan mencapai daerah puncak bukit.
Memang lokasi ini sangat strategis, seperti dekat dengan Pelabuhan kota, dekat
dengan Sungai Mahakam, dan memiliki pemandangan yang luar biasa apabila berada
di puncak bukit. Namun selain keindahan tersebut, bukit ini juga memiliki
potensi bahaya geologi berupa tanah longsor. Hal ini disebabkan semakin
padatnya perumahan warga sehingga menambah berat beban lereng dalam menyangga
kekuatan perbukitan yang ada. Oleh karena itu, melalui tulisan singkat
ini akan disampaikan mengenai kondisi geologi dan potensi Bukit Steling.
- Kondisi
Geologi
Berdasarkan Peta Geologi Regional Lembar Samarinda skala 1 :
250.000, kawasan Bukit Steling ini berada pada Formasi Pulaubalang. Formasi ini
tersusun atas perselingan antara grewake dan batupasir kuarsa, dengan sisipan
batugamping, batulempung, batubara, dan tuf dasit (S. Supriatna, Sukardi, E.
Rustandi, 1995). Kemudian lokasi ini juga berada di jalur sesar/patahan yang
berarah timur laut - barat daya. Selanjutnya hal ini dipertegas lagi oleh Peta
Geologi Hasil Interpretasi Inderaan Jauh skala 1 : 50.000 lembar 1915-41 dan
1915-13, bahwa daerah ini dilalui oleh jalur patahan.
Kemudian berdasarkan data survey lapangan didapat bahwa
litologi dominan di kawasan ini berupa batulempung sisipan batupasir.
Kemiringan batuan berkisar antara 390 – 540. Adapun
deskripsi batuannya adalah sebagai berikut: Batulempung berwarna abu-abu
kehitaman, setempat terdapat lapisan batubara. Batupasir, warna lapuk coklat
kemerahan, warna segar putih hingga abu-abu, ukuran butir halus - sedang,
bentuk butir menyudut tanggung.
Lokasi singkapan batuan di Bukit Steling ini juga searah
dengan singkapan batuan yang berada di Jalan Trikora, Samarinda Seberang,
dengan kemiringan batuan adalah 610. Selama rentang waktu tahun 2020
– 2021 telah terjadi bencana tanah longsor di sekitar lokasi ini. Akibat yang
ditimbulkan oleh longsor ini hingga menutup ruas jalan arah Palaran-Samarinda
Seberang.
Secara geologi, baik di Bukit Steling maupun di Jalan
Trikora, keduanya berada di jalur patahan. Hasil penelitian tim kajian risiko
BPBD Samarinda menyebutkan bahwa jenis patahan di wilayah ini adalah patahan
naik. Keberadaan patahan mengakibatkan kawasan tersebut banyak memiliki bidang
lemah pada batuannya, yang berwujud retakan-retakan atau rekahan-rekahan.
Akibatnya batuan di daerah ini mudah mengalami pelapukan, yang disebabkan oleh
hujan, panas matahari, dan aktivitas manusia.
- Kondisi
Potensi
Terdapat 2 (dua) potensi yang berkaitan dengan geologi di
kawasan Bukit Steling ini, yaitu kebencanaan dan geowisata.
Bukit Steling merupakan daerah yang rawan terhadap kejadian
tanah longsor. Berdasarkan data dari BPBD Samarinda melalui Laporan Kajian
Kestabilan Lereng Kelurahan Selili tahun 2019, terdapat 5 (lima) kejadian
bencana tanah longsor yang mengakibatkan kerugian yang signifikan, yaitu: tahun
1999 yang mengakibatkan 11 bangunan rumah ambruk, tahun 2007 dengan 4 rumah
terpapar, tahun 2015 terdapat 2 rumah ambruk, tahun 2016 tejadi longsoran di
beberapa tempat yang berbeda dalam satu kawasan, dan tahun 2017 diketahui 6
rumah ambruk. Kemudian pada tahun 2019, 2020, dan 2021 juga terdapat beberapa
kejadian tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan rumah warga.
Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya sudah menyebutkan bahwa
di Kelurahan Selili merupakan kawasan rawan bencana alam dengan kategori rawan
longsor pada Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda tahun 2014 – 2034.
Namun seiring berjalannya waktu, kawasan yang sudah
diketahui rawan longsor tersebut, bebannya menjadi semakin lebih berat lagi.
Bertambahnya jumlah bangunan, berubahnya model bangunan kayu menjadi batu bata,
dan semakin berkurangnya area hutan, semakin mengganggu kestabilan lereng di
kawasan ini. Pada musim penghujan semakin berpotensi akan terjadinya tanah
longsor. Retakan-retakan tanah yang telah lapuk akan semakin jenuh air dan
akhirnya memicu terjadinya longsoran.
Di sisi lain, kawasan ini juga memiliki potensi unggulan
untuk pengembangan geowisata, yaitu menikmati pemandangan Sungai Mahakam dan
sekitarnya dari puncak bukit. Jalur pendakian menuju puncak bukit dapat dibuat
dengan jalur pendakian yang relatif dapat diakses oleh semua kalangan.
Pembuatan jalur lintas menuju puncak Bukit Steling yang lebih baik dan aman
dapat menarik kedatangan para penikmat wisata alam. Hal ini tentunya akan
mendukung program Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan yang ramah
lingkungan. Pembangunan yang bersifat mendukung keberadaan wisata alternatif
ini tentu harus memperhatikan jenis dan jumlahnya. Jangan terlalu banyak dan
tidak besar, karena akan mengurangi kenyamanan para pengunjung dan tentunya
berpengaruh terhadap kestabilan lereng Bukit Steling.
Tentu dengan adanya potensi geologi yang berlawanan
tersebut, maka upaya mitigasi menjadi sesuatu yang bersifat wajib untuk dibuat,
dipatuhi, dan dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Kota Samarinda maupun
masyarakat di kawasan Bukit Steling. Adapun upaya-upaya mitigasi bencana dapat
berupa sosialisasi tentang potensi bahaya tanah longsor, pemahaman tentang alur
pelaporan ke pemerintah setempat ketika ada gejala awal akan terjadinya tanah
longsor, simulasi evakuasi apabila terjadi tanah longsor, pembuatan rambu-rambu
tanda bahaya dan jalur evakuasi, penegakan Perda dengan melarang pembangunan
bangunan baru lagi, dan jika memungkinkan, penduduk di kawasan ini dapat
direlokasi ke wilayah lain yang lebih aman. Karena perlu diingat bahwa mitigasi
bukan berarti meniadakan bencana namun lebih ke arah meminimalisir risiko
bencana yang terjadi.