BALIKPAPAN - Dalam rangka memperkuat komitmen dalam pengelolaan lahan pasca tambang dan selaras dengan program Good Mining Practice dan Tamasya (Tambang Mensejahterakan Masyarakat) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Cetak Biru (Blue Print), Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Mineral dan Batubara Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (6/11/2024)
Dengan tema, "Mewujudkan Sinkronisasi Program PPM Sektor Pertambangan Minerba dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur". Kegiatan FGD Cetak Biru (Blue Print) PPM Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Ir. Ujang Rahmat M.Si selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Namun sebelum itu kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Dr. Bambang Arwanto, A.P., M.Si.
Dalam sambutannya Pak Bambang menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki 4,8 juta hektare lahan dengan izin pertambangan, yang sebagian besar akan berstatus pasca tambang setelah operasi berakhir dan penting bagaimana Forum PPM yang dilantik September lalu, untuk melakukan transformasi lahan pertambangan menjadi lahan pertanian sebagai ketahanan pangan yang merupakan program baru Presiden RI saat ini Prabowo Subianto yang harus disukseskan bersama
“Forum PPM telah mengunjungi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan program Tamasya dengan baik. Dari hasil kunjungan ini, kami melihat bahwa pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dapat menciptakan lahan yang subur dan bernilai ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup” Ucap Bapak Bambang selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan FGD oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ujang Rahmat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim. Dalam sambutannya, pak Ujang menyampaikan akan pentingnya penyusunan Cetak Biru (Blue Print) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Mineral dan Batubara sebagai amanat dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Cetak Biru (Blue Print) Program PPM ini harus dilakukan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) agar seluruh rencana pengembangan masyarakat menjadi bagian penting dari rencana pembangunan daerah provinsi Kalimantan Timur," ucap Ujang.
Setelah dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov. Kaltim Kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi bersama narasumber yang dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama yakni diisi oleh Koordinator Kehumasan dan Pelayanan Informasi Publik Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Muhammad Irsan, S.T, M.Sc sebagai moderator dengan Narasumber pertama Koordinator Hubungan Komersial Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ayi Ruhiat Sukartin, S.E yang menyampaikan materi terkait regulasi dan sinkronisasi PPM dengan rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Narasumber Kedua yakni diisi oleh Asisten Direktur Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Azhari Novi yang menyampaikan berbagai potensi dan tantangan transformasi yang dilakukan BI diantaranya terkait sektor perkebunan dan perikanan potensial, pengelolaan lahan bekas tambang, energi baru dan terbarukan, serta industrialisasi.
Narasumber Selanjutnya yakni Perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Agus Taswanto menyampaikan mengenai berbagai isu strategis pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur 2024-2026. Selain itu, Bappeda Kaltim juga mengusulkan adanya pengembangan aplikasi PPM berbasis geospasial sehingga pelaksanaan PPM badan usaha tidak tumpang tindih dan memberikan multiplier effect ke masyarakat.
Terakhir dari sesi pertama ditutup dengan pemaparan materi dari Muslim Gunawan, yang merupakan Ketua Forum PPM Provinsi Kaltim. Muslim berbagi pengalamannya kisah sukses program pemberdayaan masyarakat bersama tim PPM PT Multi Harapan Utama dalam pengelolaan air bekas tambang untuk menjadi air bersih, program beasiswa, rumah kayu ramah lingkungan, kursi bahagia, dan berbagai program lainnya. Menurut Muslim kunci keberhasilan program PPM tergantung pada dua hal yaitu pendampingan dan kolaborasi.
Sesi Kedua dengan pemaparan dan diskusi bersama narasumber di kegiatan FGD Cetak Biru (Blue Print) PPM Kaltim tersebut dilaksanakan setelah ishoma dengan moderator Analis Konservasi Energi Dinas ESDM Prov. Kaltim Ibnu Gamal Purnawilaga diisi oleh Perwakilan Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara Suriansyah dengan materi Sinkronisasi Program PPM pada usaha Minerba dengan Arah kebijakan RPJPD dalam pendekatan pembangunan wilayah berdasarkan RTRW Kutai Kartanegara
Dilanjutkan oleh Narasumber kedua yakni Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Prof. Dr. Fitriadi, SE.,M.Si yang memaparkan mengenai bagaimana Program PPM disektor Pertambangan dalam sudut pandang akademik dan pengetahuan dibidang ekonomi.
Narasumber ketiga yakni oleh Fajar Lizmawan dari GIZ Indonesia memaparkan materi mengenai potensi Program PPM terhadap upaya Transformasi Ekonomi di Kalimantan Timur.
Terakhir pemaparan materi oleh Suryono Utomo sebagai Tokoh Masyarakat yang menjelaskan mengenai isu-isu yang terjadi di dalam masyarakat terhadap program PPM pada Usaha pertambangan Minerba dan bagaimana efektifitas Program PPM tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan.
Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Melalui Koordinator Kehumasan dan Pelayanan Informasi Publik Muhammad Irsan, S.T, M.Sc dan Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Ayi Ruhiat Sukartin, S.E memberikan apresiasi kepada Provinsi Kalimantan Timur terhadap kegiatan FGD tersebut karena menjadi pionir dalam penyusunan Cetak Biru (Blue Print) Program PPM di sektor Minerba.