Paser – Menindaklanjuti Surat Kepala Desa Selengot No: 02.04/163/KDS-SLT/V/2024 Perihal Pengecekan dan perbaikan Lampu PLTS. Dalam rangka menghimpun data base PLTS Terpusat Off-Grid yang telah dibangun dan untuk mengetahui gambaran umum secara teknis dan sosial fungsi PLTS Off-Grid bagi masyarakat. Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan Kegiatan monitoring PLTS terpusat Off-Grid Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser, Rabu (15/5/2024).
Desa Selengot adalah satu desa yang terletak di Kec. Tanjung Harapan, Kab. Paser. Untuk menuju ke lokasi desa ini dapat dilakukan melalui jalur darat dari Kota Samarinda menuju Pelabuhan Kapal Desa Lori di Kecamatan Tanjung Harapan dengan jarak tempuh sekitar 302 KM, kemudian dilanjutkan dengan jalur laut menggunakan kapal dengan waktu tempuh ± 1 jam. Pada tahun 2022 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur membangun pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat Off Grid dengan kapasitas 131 kWp, melaluai APBD Prov. Kaltim tahun 2022. Dengan Jumlah sambungan total sebanyak 310 Sambungan yang terdiri atas rumah-rumah masyarakat (293 unit) dan fasilitas umum (17 unit) dan beroprasi 24 jam.
Didampingi oleh Kepala Kampung/Desa Selengot beserta operator PLTS, Staf Bidang EBTKE dan Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Prov. Kaltim melaksanakan kegiatan Monitoring dengan melakukan pengecekan dan mengumpulkan data-data terkait yang terdapat dilokasi PLTS Terpusat Off-Grid seperti pengecekan Komponen PLTS, Modul Surya, Solar Charge Controller (SCC), inverter, baterai, panel dan jaringan distribusi.
Selain kegitan tersebut juga dilakukan pengecekan/reset ulang semua energi limiter yang terpasang disetiap rumah/kantor untuk mengantisipasi penggunakaan energi listrik yang tidak sesuai dengan standard yaitu 700 wH untuk rumah dan 1.000wH untuk fasilitas umum. Pengecekan dan penertiban energi limiter ini berdasarkan laporan dari operator PLTS bahwa ada indikasi penggunaan energi listrik yang lebih dari standard yang telah ditentukan sehingga pada kondisi cuaca matahari kurang cerah dapat mengakibatkan listrik padam dikarenakan batterai over discharge.