SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalimantan Utara bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bertamu ke Kantor Dinas ESDM Prov. Katim dalam rangka berkoordinasi untuk membahas Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur dan Geopark Batu Benau Sajau di Kalimantan Utara, Rabu (22/1/2025).
Proses pengusulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dimulai sejak 2020 dengan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi warisan geologi pada tahun 2021. Sejauh ini, telah ditetapkan 26 warisan geologi dengan 15 geosite di Kabupaten Berau dan 11 di Kabupaten Kutai Timur. Pengelolaan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur dengan nomor 100.3.3.1/K.435/2024. Selain itu warisan geologi telah ditetapkan Menteri melalui SK Menteri ESDM dengan nomor 187.K/GL/MEM.G/2024 tanggal 2 Agustus 2024 namun rencana induk masih perlu ditinjau oleh Bappenas sebelum implementasi lebih lanjut.
Kendala dalam pengembangan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat adalah jarak antar geosite yang cukup jauh, sehingga menyulitkan dalam hal mobilisasi. Selain itu, koordinasi antar OPD masih harus ditingkatkan agar pengusulan dan pengembangan menjadi lebih efisien.
Dinas ESDM Prov. Kaltara juga berkolaborasi dengan UGM dan YKAN dalam pengusulan Geopark Batu Benau Sajau, dalam pengusulannya Provinsi Kaltara mengusulkan 11 geosite dengan luas 18.000 hektare untuk Geopark Batu Benau Sajau. Kawasan ini tidak hanya penting secara geologi tetapi juga sebagai hunian untuk masyarakat adat, menunjukkan pentingnya pendekatan konservasi yang berpihak pada keberlanjutan budaya lokal.