Potensi Warisan Geologi di Ibu Kota Negara Nusantara
Warisan geologi menurut Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2020 merupakan keragaman geologi yang memiliki nilai lebih sebagai suatu warisan karena menjadi rekaman yang pernah atau sedang terjadi di bumi yang karena nilai ilmiahnya tinggi, langka, unik, dan indah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan penelitian, pendidikan kebumian, geowisata, dan pengembangan taman bumi (geopark).