MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Ketepatan Sasaran Bantuan Listrik

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kerja sama tersebut bertujuan mendukung proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan listrik agar lebih tepat sasaran. Melalui perjanjian kerja sama, Dinas ESDM Kaltim mendapatkan akses verifikasi secara mandiri terhadap data penduduk atau masyarakat yang menjadi calon maupun penerima bantuan listrik.

Pemanfaatan data NIK diharapkan dapat meningkatkan akurasi pendataan, mencegah kesalahan penerima, serta memastikan bantuan listrik diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kasmawati dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto.