Penyelenggaraan Rakorda Evaluasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kab/Kota Se Kaltim Tahun 2025 dan Harmonisasi Program Kegiatan Tahun 2026

DISDUKCAPIL_KALTIM~ Pada menjelang akhir tahun ini, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kab/Kota Se Kaltim Tahun 2025 dan Harmonisasi Program Kegiatan Tahun 2026, kegiatan dimaksud adalah untuk mengejar target Target kinerja penyelenggaran administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2025. (Surakarta, 19/11/25).


Beberapa poin materi yang disampaikan dalam acara tersebut antara lain :

  1. Pada Perekaman, 10 kab/kota capaian lebih dari 98,33, dengan capaian akumulatif kaltim sebesar 98,89.
  2. Pada IKD capaian akumulatif Kaltim sebesar 7,29. Persentase terbesar saat ini PPU sebesar 17,84 % lalu Mahulu 11,39 %.
  3. Pada KIA capaian akumulatif Kaltim sebesar 83,32. Teringgi pada Balikpapan sebesar 97,99, terrendah pada Mahulu sebesar 62,43.
  4. Pada Akta Kelahiran Keseluruhan wajib Akta sebesar 4.181.807 dengan status memiliki 2.534.762 (60.61%). Akta Kelahiran 0-18 tahun nilai capaian target akumulatif Kaltim sebesar 99,04. Lalu Akta Kelahiran 0-5 tahun nilai capaian target akumulatif Kaltim sebesar 98,74 %.
  5. Pada tahun 2026 pelaksanaan kegiatan utama yaitu pelaksanaan Rakorda Disdukcapil Provinsi & Kab/Kota Se Kaltim. Pertama, Rakorda forum penyelenggaraan Dukcapil prov & kab/kota se kaltim tahun 2026 pada Maret 2026. Kedua, Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Dukcapil prov & kab/kota se Kaltim tahun 2026.
  6. Pelaksanaan kegiatan Bimtek akan tetap dilaksanakan dengan penyesuaian beberapa hal terkait arahan kepala daerah tentang pelaksanaan kegiatan APBD 2026.
  7. Kegiatan Pelayanan Terpadu diutamakan di wilayah terpencil, terjauh dari jangkauan pelayanan rutin. Termasuk kelompok sasaran yang rentan admincuk seperti tenaga kerja di kawasan perkebunan.
  8. Bantuan keuangan belanja alat pendukung yang telah direncanakan untuk pelaksanaan APBD 2026 tidak ada, namun akan diajukan kempali pada Perubahan APBD 2026. Kemudian akan diajukan juga menjadi Bntuan keuangan spesifik.
  9. Kegiatan Fasilitasi Aktivasi IKD, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Organisasi dan/atau Badan Hukum wilayah Kalimantan Timur.
  10. Inovasi TEPAT KALTIM dilaksanakan dengan Lokus Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten Kubar.


Adapun Penyampaian dari Dukcapil Kab/Kota se-Kaltim antara lain sebagai berikut :

  1. Kabupaten Paser. Tentang DTSEN Kab Paser diarahkan untuk perengkat daerah memiliki data BNBA DTSEN untuk akurasi kelompok sasaran di masing masing program. Kendala perekaman di sekolah masih terkendala komunikasi dengan SLTA, dimana SLTA merupakan lingkup wewenang tingkat Provinsi, mohon didukung kooordinasi oleh Dukcapil Kaltim.
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara. Permasalahan semester I 2025 adalah perekaman di sekolah yang belum seluruhnya bekerjasama, permasalahan kedua adalah perekaman di tingkat kecamatan kurang dukungan dari pembaruan kondisi peralatan terutama PC. Permasalahan izin untuk santri kaltim dari pihak pesantren yang berada di luar Kaltim.
  3. Prioritas Bimtek PIAK untuk kemampuan staf melakukan instalasi BCARD dan BENROLL.
  4. Kabupaten Berau. Bimtek terkait sistem harus mengikuti perkembangan informasi, terutama di kecamatan. Metove monev langsung cukup efektif, namun metode monev dnegan sistem informasi bis adiupayakan, untuk mendapatkan informasi kendala lebih cepat.
  5. Kabupaten Kutai Barat. Permasalahan pelayanan dengan kondisi geografis perlu didukung oleh M2M, terutama proses perekaman di sekolah-sekolah. Kemudian kendala anggaran perjalanan dinas yang berkurang di APBD 2026, menjadi kendala untuk pencapaian kinerja.
  6. Kabupaten Kutai Timur. Perekaman di sekolah-sekolah berjalan dengan lancar. Pelaksanaan isbat nikah mulai dilakukan beberapa fasilitasi. Penganggaran utama yang dibutuhkan adalah pengadaan dan perbaikan alat-alat untuk kemudahan jemput bola. 
  7. Permasalahan perekaman KTP yang dilakukan oleh penduduk di usia lebih dari 50 tahun, serta penduduk migrasi yang belum lengkap surat-surat keterangannya.
  8. Kabupaten Penajam Paser Utara. Target-target telah dicapai oleh PPU, untuk OKD tetap dilakukan upaya-upaya maksimal di seluruh wilayah kecamatan-kecamatan. Program pada tahun 2026 yang dilaksanakan provinsi akan diikuti oleh PPU.
  9. Kabupaten Mahakam Ulu. Terkait Bimtek yang dlaksanakan oleh Provinsi akan diikuti. Memohon adanya Bimtek Inovasi dan Bimtek Zona Integritas. Perekaman dan cetak KTP warga Mahulu yang berada di kabupaten/kota lainnya dimohon dapat dibantu fasilitasi oleh provinsi, mengingat setiap wilayag juga memiliki prioritas masing-masing.
  10. Kota Balikpapan. Upaya peningkatan aktivasi IKD di seluruh kecamatan, terutama Perlinsos. Permasalahan PKS yang belum optimal dengan perangkat daerah dikarenakan manfaat yang belum maksimal yang didapat oleh perangkat daerah.
  11. Kota Samarinda. Kendala sosialisasi IKD mengingat penipuan dengan IKD yang masih banyak beredar di masyarakat. Samarinda memperluar kerjasama dengan rukun kematian untuk optimalisasi data kematian.
  12. Kota Bontang. Sosialisasi IKN masih terkendala dukungan regulasi dari pusat yang akan meningkatkan minat masyarakat. Belum ada instansi terkait yang mensyaratkan IKD juga menjadi kendala. Terkait dengan DTSEN dilakukan koordinasi dengan DInsos dalam optimalisasi pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Harapan untuk pengadaan blanko dapat didukung oleh provinsi terkait biaya antar dalam kota di Jakarta.
pada kesempatan ini juga Pemprov Kaltim juga mengapresiasi Kinerja Disdukcapil Kab/Kota se Kaltim dengan memberikan Piagam Penghargaan Kepada Disdukcapil Kab/Kota